Implementasikan Tri Dharma Perguruan Tinggi, Ditjen PSKL Teken MoU bersama dengan Universitas Brawijaya
Implementasikan Tri Dharma Perguruan Tinggi, Ditjen PSKL Teken MoU bersama dengan Universitas Brawijaya
Direktorat Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (Ditjen PSKL) laksanakan kerja serupa bersama dengan Universitas Brawijaya, Malang. Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) ditunaikan Sekretaris Ditjen PSKL Dr Ir Mahfudz bersama dengan jajaran dekanat dan ketua instansi lingkup Universitas Brawijaya (UB) yakni Dekan Fakultas Pertanian, Dekan Fakultas MIPA, Kepala Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM), dan Direktur Utama Badan Pengelola Usaha UB.
Penandatanganan PKS ini rutanjeneponto.com merupakan turunan berasal dari Nota Kesepahaman pada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bersama dengan UB perihal Pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Mencakup pendidikan, penelitian dan pengabdian terhadap penduduk di dalam pengelolaan lingkungan hidup dan kehutanan yang sudah ditandatangani terhadap tahun 2020. “Pengikatan kerja serupa pada KLHK bersama dengan Universitas Brawijaya merupakan anggota berasal dari tata kelola kolaboratif yang merupakan wujud implementasi berasal dari pelaksanaan Peraturan Menteri LHK Nomor 03 Tahun 2022 perihal Kerja Sama Dalam Negeri,” kata Sekretaris Jenderal KLHK Dr Ir Bambang Hendroyono menyampaikan sambutan menteri KLHK. Dia termasuk mengedepankan supaya kolaborasi pemerintah bersama dengan civitas akademika jadi sebuah role style yang harus diimplementasikan untuk memperkuat program pengelolaan lingkungan hidup dan kehutanan bersama dengan mendorong peran aktif instansi pendidikan tinggi di Indonesia.
PKS Ditjen PSKL fokus untuk Pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi di dalam Bidang Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan termasuk empat area lingkup. Yaitu pertukaran data dan/atau informasi, publikasi, dan juga teknologi bersama dengan perihal potensi hutan di kawasan perhutanan sosial. Dukungan pelaksanaan aktivitas pendidikan, penelitian, pengabdian kepada penduduk tentang Program Perhutanan Sosial. Pengembangan dan peningkatan kapasitas Kelompok Perhutanan Sosial dan para pihak tentang di dalam rangka memanfaatkan, mengolah, dan mengembangkan produk-produk agroforestry, jasa lingkungan, dan kehutanan. Serta aktivitas lain yang disepakati para pihak.
LPPM Universitas Negeri Malang Miliki Lab Alam di Pacet Kabupaten Mojokerto
Lembaga Penelitian dan Pengabdian (LPPM) Universitas Negeri Malang (UM) bekerja serupa bersama dengan pemerintah desa Padusan, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto, meluncurkan laboratorium alam terhadap Kamis (6/7/2023). Laboratorium alam ini memiliki tujuan sebagai area penelitian dan pengembangan pengetahuan pengetahuan yang memakai kekayaan alam, sejarah, dan budaya yang ada di desa tersebut.
Peresmian laboratorium alam ini ditunaikan oleh Dr. Ahmad Munjin Nasih, MAg, Wakil Rektor III UM bidang Penelitian, Pengabdian kepada Masyarakat, dan Inovasi, yang didampingi oleh Prof. Dr. Markus Diantoro, MSi, Ketua LPPM UM, Dr. Hary Suswanto, ST, MT, Sekretaris LPPM UM, dan Hj. Iriani Mualifah, Kepala Desa Padusan. Harapannya, laboratorium ini mampu digunakan sebagai sarana pembelajaran.
Desa Padusan terdapat di kaki Gunung Welirang dan miliki potensi alam yang meliputi sumber air panas yang jadi ikon pariwisata desa tersebut. Selain itu, desa ini terhitung miliki Bukit Krapyak dan Puthuk Puyang yang miliki keragaman flora dan fauna yang menarik.
“Keberadaan laboratorium alam ini diharapkan mampu mendorong beraneka akademisi dan praktisi berasal dari beraneka tekun pengetahuan untuk laksanakan penelitian dan pengembangan pengetahuan pengetahuan,” ungkap Dr. Grace Tjandra Leksana, SPsi, MA, Kepala Pusat Ekonomi, Humaniora, dan Pariwisata LPPM UM.
Ia beri tambahan bahwa laboratorium alam ini tidak hanya digunakan oleh LPPM UM dan Desa Padusan, namun terhitung ada untuk masyarakat umum. Tujuan utama laboratorium alam ini adalah sebagai sarana edukasi dalam bentuk taman edukasi atau EduPark UM-Padusan yang berbasis lingkungan, sosial, dan budaya.